75% Produksi Faber-Castell Indonesia Diekspor

Bisnis.com,15 Okt 2018, 22:48 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, BEKASI – PT A.W. Faber-Castell Indonesia mengekspor 75% dari total produksinya. Hal tersebut memperkuat posisi pabrik pensil Faber-Castell di Indonesia dari sembilan pabrik lain di dunia.

Hal tersebut disampaikan Yandramin Halim, Managing Director Faber-Castell Indonesia dalam kunjungan media ke pabrik Faber-Castell di Bantar Gebang, Bekasi pada Senin (15/10). Awak media diundang oleh Faber-Castell untuk menunjukkan seluruh proses produksi di pabrik tersebut dan berbincang tentang industri pengolahan hasil hutan yang ramah lingkungan.

Halim menjelaskan bahwa Faber-Castell telah berdiri sejak 1761 di Stein-Nuremberg, Jerman. Halim sendiri menjelaskan bahwa Nuremberg seperti halnya Jepara di Indonesia, merupakan kota pengrajin kayu. Ada pun di Indonesia, Faber-Castell berdiri pada 1990 dengan pabrik pertama yang berlokasi di Bekasi.

Kini Faber-Castell Indonesia mampu memproduksi sekitar 3 juta gross pensil setiap tahunnya. Dari keseluruhan produksi tersebut, hanya 25% yang diserap pasar dalam negeri. 75% hasil produksi pabrik tersebut berlabuh di berbagai negara.

"Produk Faber-Castell [Indonesia] diekspor ke Timur Tengah, Asia Pasifik, Eropa, seperti Jerman, dan sebagian kecil ke Amerika Serikat," tutur Halim.

Besarnya jumlah pensil yang disuplai Faber-Castell Indonesia ke mancanegara membuat pabrik di Bekasi ini menjadi salah satu produsen pensil Faber-Castell terbesar. Halim menjelaskan, kira-kira Indonesia berada di posisi tiga terbesar dari 10 pabrik lainnya.

Berbagai jenis pensil diproduksi di pabrik tersebut, mulai dari pensil untuk kebutuhan alat tulis hingga pensil untuk mewarnai. Saat berkeliling pabrik pun Halim menjelaskan, terdapat beberapa jenis produk yang tidak diproduksi di Indonesia, seperti pulpen premium dan pulpen pen of the year.

Kayu yang digunakan Faber-Castell Indonesia berasal dari hutan di Sumatera Selatan. Pengolahan kayu oleh Faber-Castell sendiri telah tersertifikasi oleh Forest Strewardship Council (FSC) Indonesia pada 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini