Kepala Kampung di Jayawijaya Diminta Lindungi Tenaga Medis

Bisnis.com,15 Okt 2018, 20:54 WIB
Penulis: Newswire
Wakil Bupati Jayawijaya, Papua, John R. Banua/Antara-Marius F. Yewun

Bisnis.com, WAMENA – Wakil Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, John R. Banua, memerintahkan 328 kepala kampung di wilayah itu supaya ikut melindungi tenaga guru dan perawat beserta petugas medis lainnya agar terhindar dari aksi pembegalan yang kerap kali terjadi.

Perintah tersebut diungkapkan Banua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, pada Senin (15/10/2018), terkait dengan aksi kurang terpuji terhadap sejumlah petugas medis yang sering terjadi belakangan ini, yang berakibat pelayanan medis terhenti.

"Pembegalan yang dialami petugas kesehatan dari Musatfak, sempat menyebabkan aktivitas pelayanan kesehatan dihentikan selama 3 pekan dan itu karena ulah dua orang yang berdampak kepada masyarakat. Artinya banyak masyarat yang dirugikan," ungkapnya.

Dia mengemukakan tugas kepala kampung bukan hanya membangun kampung, tetapi juga ikut melindungi tenaga medis yang merupakan kepanjangan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada warga.

"Kepala kampung di 40 distrik harus menjamin keamanan dan kenyamanan petugas kesehatan dan pendidikan di masing-masing kampung," katanya menegaskan.

Banua, yang berhasil mengalahkan kotak kosong pada Pilkada Jayawijaya 2018, mengharapkan kejadian tidak terpuji yang terjadi atas petugas medis di Distrik Wollo dan Musatfak itu merupakan yang terakhir kali. "Kalau petugas kesehatan dan pendidikan merasa nyaman di kampung (tempat tugas) pasti mereka melaksanakan tugas dengan baik."

Saat menyelesaikan persoalan pembegalan petugas medis di Distrik Musatfak, Banua memerintahkan kepala kampung menghadirkan dua pelaku.

"Perintah menghadirkan pelaku itu sebagai contoh bagi kepala kampung yang lain di Jayawijaya agar berperan aktif dalam membina masyarakatnya sehingga jaminan keamanan bisa diwujudkan di kampung," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini