Plt Gubernur Riau : Kepala Daerah Dukung Jokowi Belum Tentu Bersalah

Bisnis.com,15 Okt 2018, 16:48 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Presiden Joko Widodo saat tiba di Pekanbaru, dan didampingi oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim (kanan)/ Istimewa
Bisnis.com, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menilai kepala daerah yang hadir dan memberikan dukungan pada kegiatan deklarasi oleh Pro Jokowi pekan lalu, belum tentu bersalah.
 
Hal itu disampaikan Wan Thamrin, menyusul adanya surat pemanggilan kepala daerah yang hadir dari Bawaslu Riau setelah kegiatan deklarasi mendukung Jokowi.
 
"Kepala daerah yang hadir dalam kegiatan deklarasi itu masing-masing dari mereka kan sudah punya izin. Termasuk kampanyenya," katanya Senin (15/10/2018).
 
Wan Thamrin menyatakan kepala daerah yang hadir dan mendukung Jokowi dalam deklarasi itu belum tentu bersalah. Bahkan menurut dia surat pemanggilan Bawaslu yang sudah disampaikan juga merupakan pemanggilan biasa.
 
Wan menganalogikan dalam bahasa kampungnya, pemanggilan kepala daerah yang hadir di acara deklarasi mendukung Jokowi adalah undangan. Supaya bertemu langsung dengan Bawaslu Riau.
 
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memanggil pengurus dan panitia pelaksana deklarasi Pro Jokowi setelah pelaksanaan kegiatan mendukung pasangan capres cawapres petahana yaitu Jokowi-Maruf yang digelar pekan lalu.
 
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan hari ini pihaknya memanggil dua orang dari Projo yaitu ketua panitia dan Ketua Projo Riau.
 
"Kami memanggil perwakilan Projo sebagai pelaksana kegiatan deklarasi mendukung Jokowi-Maruf yang melibatkan kepala daerah aktif, untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kegiatan tersebut," katanya.
 
Adapun pekan lalu sebanyak sembilan kepala daerah kabupaten dan kota serta gubernur dan wakil gubernur terpilih di Provinsi Riau, hadir dan menandatangani kegiatan deklarasi dukungan capres cawapres Jokowi-Maruf di salah satu hotel di Pekanbaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini