CPNS 2018, Begini Cara Mengetahui Kelulusan Seleksi Administrasi

Bisnis.com,16 Okt 2018, 21:28 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Ilustrasi seleksi CPNS.

Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) 2018 mengumumkan jumlah pelamar yang mendaftar hingga hari terakhir penutupan pendaftaran pada 15 Oktober 2018 mencapai 3,7 juta lebih.

Dari total jumlah pelamar tersebut, yang telah menyelesaikan pendaftaran hingga penutupan 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB mencapai 3.627.797 orang.

Panselnas menyatakan sebanyak 1,75 juta pelamar memenuhi syarat administrasi dari total jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak lebih dari 3,7 juta orang.

Bagaimana cara pelamar mengetahui lulus atau tidak dalam tahap seleksi administrasi? Cukup mudah.

Silakan langsung login di portal pendaftaran CPNS 2018, https://sscn.bkn.go.id. Setelah memasukkan user name dan password, para pelamar akan mendapatkan informasi mengenai status, apakah lulus atau tidak dalam tahap seleksi administrasi.

"Atau silakan memantau dari website masing-masing instansi, yang mulai hari ini, 16 Oktober hingga 26 Oktober mendatang akan mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Selasa (16/10/2018).

Para pelamar yang lulus seleksi administrasi tersebut berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 26 Oktober-17 November 2018.

Setelah SKD, pelamar yang dinyatakan lulus berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada 22-28 November 2018. Adapun pengumuman akhir direncanakan disampaikan sekitar pekan pertama Desember 2018.

Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini