Dahnil Anzar Diperiksa 9 Jam Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Bisnis.com,16 Okt 2018, 19:42 WIB
Penulis: Aziz M. Rahardyan
Dahnil Anzar Simanjuntak yang baru saja menjalani proses kesaksian selama kurang lebih 9 jam dengan 43 pertanyaan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Bisnis.com, JAKARTA — Proses penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet (RS) kini telah memasuki hari ke-11, pihak kepolisian pun telah memanggil 6 saksi untuk dimintai keterangan.

Di antaranya Said Iqbal, Amien Rais, dokter Sidik Setiamihardja, Asiantoro, Nanik S Deyang, serta Dahnil Anzar Simanjuntak yang telah diperiksa di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (16/10/2018) malam.

Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum mengagendakan pemanggilan saksi lain.

"Kita tunggu saja dari penyidik, apakah setelah pak Dahnil ada saksi lain. Kalau sudah dirasa cukup, ya sudah kita berkaskan," ujar Argo.

Hal senada dinyatakan oleh pihak Dahnil Anzar Simanjuntak yang baru saja menjalani proses kesaksian selama kurang lebih 9 jam dengan 43 pertanyaan.

Dahnil yang juga Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi ini menganggap bahwa dirinya hanya sebagai pelengkap keterangan alur cerita hoaks RS dan bukanlah saksi kunci. Sebab Dahnil mengaku belum pernah bertemu RS dan tidak mengenal RS secara pribadi.

"Saya ditipu oleh mbak Ratna, gitu aja. Saya percaya [pada hoaks] itu karena mbak Ratna berada dalam tim [pemenangan Prabowo-Sandiaga]," ungkap Dahnil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini