HARGA Premium, Faktor Daya Beli Jadi Ukuran Utama

Bisnis.com,16 Okt 2018, 09:11 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Harga kekonomian Premium dan Solar./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA — Pertimbangan utama Presiden Joko Widodo tidak mengizinkan kenaikan harga Premium mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan, Premium, tidak hanya mempertimbangkan peningkatan kesehatan fiskal negara, tetapi juga dapat menggambarkan kemampuan masyarakat.

“Kalau memang ingin ke sana [kebugaran fiskal], kenapa hanya menaikkan Rp450 saja, itu tanggung sekali,” tuturnya, Senin (15/10/2018).

Sebelumnya, alasan Presiden menolak adanya kenaikan harga Premium datang dengan tiga alasan, yakni Kementerian ESDM diminta menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional termasuk neraca migas secara keseluruhan, Presiden meminta Kementerian Keuangan menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan termasuk harga BBM.

Terakhir, Presiden ingin memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil.

Erani menambahkan Kementerian ESDM diharapkan lebih dapat membuat analisa terkait kondisi neracaa migas secara keseluruhan, dan tidak hanya melihat neraca perdagangan semata. “Kita juga produsen, dan punya perusahaan yang bergerak di bidang migas. Penerimaan juga harus dihitung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini