PGN Optimistis Proses Akuisisi Pertagas Kelar November

Bisnis.com,16 Okt 2018, 21:00 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Direktur Utama PT PGN Tbk Gigih Prakoso (kanan) menerima cinderamata dari Vice Chariman IAPMIGAS Achmad Herry seusai menjadi pembicara dalam Acara 7th International Indonesia Gas Infrastructure Conference & Exhibition 2018, di Jakarta, Selasa (25/92018)-istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) optimistis transaksi 51% saham PT Pertamina Gas selesai pada November mendatang.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan tetap fokus untuk menyelesaikannya pada November thaun ini. Menurutnya, saat ini pihahknya sedang menantikan persetujuan dari para pemegang saham.

"Kita sih sudah semua, jadi tidak usah [RUPS lagi]," tuturnya, Selasa (16/10/2018).

Setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham, barulah PGN melakukan pembayaran. Gigih memastikan tidak ada perubahan skema pembayaran, yang menempuh dua tahap.

Sebelumnya, PGN dan Pertagas telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional sales purchase agreement (CSPA) pada 29 Juni 2018.

Atas perjanjian tersebut, PGN harus menyelesaikan transaksi akuisisi senilai 16,6 triliun dalam 90 hari atau sampai 29 September 2018. Sayangnya, hingga kini transaksi tersebut belum terlaksana.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan proses akusisi PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. selesai akhir bulan ini.

Seusai mengikuti Ratas Penanganan Dampak Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala (2/10), Rini mengatakan perlu ada pencatatan administrasi di beberapa lembaga seperti, Kementerian Keuangan, ataupun penilaian bersama karena PGN merupakan perusahaan publik.

“Semoga dalam sebulan [Oktober] ini selesai. Karena harus mempersepsikan, dan penilaian bersama karena PGN itu perusahaan publik,” tuturnya.

Menurutnya, secara keseluruhan tidak ada masalah dari proses akuisisi menuju holding migas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini