Target Kredit UMKM 20% Sulit Dicapai, Begini Tanggapan Citibank Indonesia

Bisnis.com,16 Okt 2018, 19:16 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Chief Executive Officer Citibank, N.A. Indonesia Batara Sianturi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan, di Jakarta, Senin (6/11)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kewajiban menyalurkan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 20% dari total portofolio kredit pada akhir tahun ini dinilai sulit dicapai oleh bank-bank yang tidak memiliki jaringan hingga ke pelosok daerah.

Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015, perbankan diharuskan memiliki portofolio pembiayaan UMKM sebesar 20% pada 2018. Kewajiban tersebut meningkat secara gradual sejak regulasi digulirkan pada 2015.

Pada periode tersebut, bank umum diwajibkan memiliki porsi kredit UMKM sebesar 5%. Pada tahun-tahun selanjutnya, kewajiban tersebut terus bertambah sebesar 5% setiap tahunnya hingga mencapai 20% pada 2018.

CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi menyatakan bahwa tidak semua bank memiliki kapabilitas untuk memenuhi kewajiban kredit UMKM. Pasalnya, untuk menggenjot penyaluran kredit kepada segmen tersebut, bank harus memiliki banyak kantor cabang yang mampu menjangkau berbagai wilayah.

Selain itu, persyaratan pemberikan kredit UMKM secara langsung kepada debitur atau direct financing juga menjadi kendala tambahan. Batara mengatakan, pihaknya telah memberi usulan agar kredit UMKM dapat diperbesar ruang lingkupnya.

“Kalau hanya direct financing untuk UMKM, tidak semua bank kita mempunyai ratusan cabang. Jadi alternatifnya adalah indirect financing seperti pembelian surat utang di mana dana terkumpul untuk UMKM, supplier financing, supply chain finance, distributor financing, dan lain-lain. Untuk direct financing mungkin loan syndication kepada UMKM bisa dihitung,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (15/10/2018).

Batara yang juga menjabat sebagai ketua Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait usulan yang diberikan kepada BI tersebut. Menurutnya, jika usulan tersebut ditanggapi dengan positif, hal itu bisa menjadi pendorong setiap bank untuk mengoptimalkan perannya dalam mengembangkan UMKM di dalam negeri.

Adapun, sampai dengan kuartal III/2018, bank asing tersebut menyatakan baru memiliki portofolio kredit UMKM sebesar 8,98% dari total kredit. Adapun, sampai akhir tahun, menurutnya komposisi tersebut tidak akan berubah signifikan, hanya mencapai sekitar 9% dari total kredit yang disalurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini