Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mayapada International Tbk. mengaku sudah mulai mengembangkan alat transaksi pembayaran berplatform QR Payment.
Presiden Direktur PT Bank Mayapada International Tbk. Haryono Tjahjarijadi mengatakan, pengembangan tersebut mulai diimplementasikan pada tahun ini. Sembari melakukan tahapan awal itu, perseroan juga masih menantikan keluarnya standar regulasi dari Bank Indonesia mengenai QR code.
"Kami sedang mulai untuk pengembangan QR Payment. Nilai investasinya belum bisa saya sampaikan. Pastinya tidak akan mahal jika seluruh pihak yang berkepentingan menggunakan standar yang akan ditetapkan BI termasuk biaya transaksi," katanya, Selasa (16/10/2018).
Haryono menambahkan yang pasti untuk belanja IT pada tahun depan akan meningkat sebesar 60% menjadi Rp400 miliar. Mayoritas dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan layanan perbankan berbasis digital. Di sisi lain, Haryono meyakini belum rilisnya regulasi dari Bank Sentral karena masih menggodok masukan dari perbankan dan industri keuangan lainnya. Pasalnya, BI tidak hanya membuat aturan itu untuk perbankan saja.
Haryono memastikan bahwa setiap masukan dunia perbankan sudah disampaikan melalui Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia atau ASPI untuk diteruskan pada regulator agar lebih terstruktur dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel