KABAR PASAR 17 OKTOBER: UMP Naik 8%, Buruh Mau Lebih; Lippo Jamin Kasus Suap Tak Ganggu Proyek Meikarta

Bisnis.com,17 Okt 2018, 08:07 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Berita terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 serta proyek Meikarta menjadi sorotan media massa hari ini, Rabu (17/10/2018).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional:

UMP Naik 8%, Buruh Mau Lebih. Besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 yang ditetapkan sebesar 8,03%—di tengah kondisi ekonomi saat ini—disambut baik oleh pelaku usaha, tetapi di sisi lain tetap menuai protes dari kalangan pekerja. (Bisnis Indonesia)

Lippo Jamin Kasus Suap Tak Ganggu Proyek Meikarta. Lippo Group, pengembang megaproyek Meikarta, memastikan serah terima apartemen tetap sesuai dengan jadwal yang dijanjikan kepada konsumen, kendati tengah berhadapan dengan kasus suap perizinan. (Bisnis Indonesia)

Swasta Agresif Berutang Valas. Utang valas swasta tercatat terus meningkat seiring dengan ketidakpastian ekonomi global pada tahun depan. (Bisnis Indonesia)

Asian Games Kerek PDB Hingga 0,05%. Kementerian PPN/Bappenas mengklaim penyelenggaraan Asian Games 2018 berdampak mengatrol pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini sebesar 0,05%. (Bisnis Indonesia)

Pebisnis Keberatan Kenaikan Upah 2019. Perdebatan sengit penetapan upah minimum tahun 2019 di berbagai daerah boleh jadi akan segera dimulai. Ini menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tertanggal 15 Oktober 2018. (Kontan)

UMP 2019 Naik 8,03% Bebani Pengusaha. Keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 sebesar 8,03% dinilai akan membebani dunia usaha. Kenaikan UMP sebesar itu terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan produktivitas tenaga kerja saat ini. (Investor Daily)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini