BNI Raih Penghargaan Terbaik dari Visa

Bisnis.com,17 Okt 2018, 13:00 WIB
Penulis: MediaDigital

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali meraih penghargaan Service Quality Performance Award dari VISA International untuk kategori “Issuer Highest Authorization Approval Rate: Commercial International”, yaitu untuk produk Kartu Kredit BNI Corporate Card. Selama tiga kali berturut-turut sejak tahun 2015 BNI raih penghargaan tersebut .

VISA Service Quality Performance Award sendiri sudah dilaksanakan sejak tahun 2009, dan dinilai secara global oleh VISA Worldwide yang berada di Amerika Serikat.

Direktur Bisnis Ritel BNI Tambok P Setyawati menuturkan, penghargaan ini merupakan pengakuan dari VISA kepada BNI sebagai Penerbit (Issuer) yang menunjukan kinerja optimal dalam pemrosesan transaksi kartu kredit khususnya pelaksanaan otorisasi dan chargeback, penanganan pemalsuan, manajemen e-commerce serta pelaksanaan operasional lainnya dengan kriteria transaksi dan kepatuhan terhadap ketentuan VISA dan standar keamanan industri kartu serta tingkat fraud yang terjadi.

“Tahun 2017, nilai transaksi BNI Corporate Card mencapai Rp 1,3 Triliun atau meningkat 41% dari tahun sebelumnya . Peningkatan nilai transaksi diikuti dengan pertumbuhan client baru sebesar 53%. Hingga Q3 2018, nilai transaksinya meningkat 50% secara year on year,” ujar Tambok.

BNI Corporate Card merupakan alat pembayaran untuk transaksi yang berhubungan dengan kedinasan yang mencakup pembelian tiket perjalanan dinas, akomodasi, transportasi, hingga biaya jamuan serta termasuk untuk pembelian ATK. Selain itu BNI Corporate Card memiliki fitur kenyamanan berupa free executive lounge di seluruh Indonesia.

Hal ini juga merupakan bentuk dukungan BNI terhadap program Kementerian Keuangan dengan menerbitkan Ka rtu Kredit Pemerintah. Program ini bertujuan untuk menggalakkan transaksi non tunai di segenap instansi Pemerintah. Hingga saat ini, total partner BNI sudah mencapai lebih dari 1.100 perusahaan dan tersebar di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: MediaDigital
Terkini