Lelang Bandara Komodo, Investor Lokal Bisa Kuasai 51% Saham Perusahaan Patungan

Bisnis.com,18 Okt 2018, 20:58 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan memberikan peluang investor dalam negeri selain PT Angkasa Pura I (Persero) ikut terlibat dalam pengembangan Bandara Komodo, Labuan Bajo NTT.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Angkasa Pura (AP) I merupakan perusahaan pemilik izin badan usaha bandar udara (BUBU) yang ditunjuk untuk mengembangkan bandara tersebut bersama dengan investor. Skema investasi terdiri atas 51% berasal dari dalam negeri, sisanya adalah asing.

"Kami akan elaborasi apakah AP I bisa investasi riil sebesar 51%, atau ditentukan bahwa 51% itu tidak harus satu perusahaan, asalkan dari dalam negeri," katanya kepada Bisnis, Rabu (17/10/2018) malam.

Dia menambahkan sebagian besar dari 20 investor yang telah mengajukan proposal pengembangan berasal dari luar negeri. Kendati demikian, kondisi ini merupakan sinyal positif bagi iklim investasi di Tanah Air.

Bandara Komodo yang saat ini dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub akan menjadi proyek percontohan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), karena memiliki daya tarik yang dianggap mampu menyedot kunjungan wisatawan dan meningkatkan pergerakan penumpang.

Menhub menjelaskan keberhasilan proses KPBU tersebut akan menjadi legal finance standard bagi proyek infrastruktur transportasi yang lain di Indonesia. Apabila ada kekurangan dalam proses tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan langsung diberikan solusi.

"Saya belum tahu detail proposal mereka [para investor] apakah langsung melakukan investasi di awal atau menggunakan skema grace period dalam waktu tertentu terlebih dahulu. Apalagi ini menyangkut dana yang besar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini