Presiden Janjikan Adanya Dana Operasional Desa Mulai 2019

Bisnis.com,19 Okt 2018, 10:55 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) disela-sela Penyerahan DIPA, Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 serta penganugerahan Dana Rakca tahun 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, BADUNG – Presiden Joko Widodo menjanjikan adanya dana operasional desa mulai tahun anggaran 2019, yang besarannya sekitar lima persen dari anggaran dana desa.

"Mumpung saya ingat, juga perlu saya sampaikan akan ada yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa jadi jelas menggunakan dana desa itu," kata Presiden saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10/2018).

Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan/draf Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa, untuk memasukkan unsur anggaran untuk dana operasional desa.

"Sekali lagi, kita akan revisi PP-nya. Baru akan kita hitung-hitung apakah mendapat lima persen atau dapat empat persen, tapi kurang lebih lima persen," tambahnya.

Selain menjanjikan dana operasional desa, Presiden juga mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk kelurahan.

"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan da yang namanya anggaran kelurahan," ujarnya.

Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna merupakan acara tahunan, yang diselenggarakan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (PMD) Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT, untuk mencari pencipta kreasi dan inovasi di daerah dalam pengembangan teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini