Pungutan Pajak Sumsel Terkumpul Rp2,46 Triliun

Bisnis.com,19 Okt 2018, 15:19 WIB
Penulis: Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah Sumatra Selatan mencatat realisasi pungutan pajak daerah hingga 16 Oktober 2018 telah mencapai Rp2,46 triliun atau 82,33% dari target tahun ini senilai Rp2,97 triliun.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel, Emmy Surahwahyuni, mengatakan pencapaian tersebut ditopang tiga sektor penerimaan pajak terbesar.

“Meski tahun ini tidak ada pemutihan pajak kendaraan, namun antusias masyarakat bahkan perusahaan-perusahaan di Sumsel dalam membayar pajak sudah meningkat,” katanya, Jumat (19/10/2018).

Adapun penopang pajak terbesar, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) realisasinya Rp769,72 miliar atau 86,98%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp790,90 miliar atau 89,19% dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp614,66 miliar atau 88,19%.

Kemudian, dua sektor penerimaan pajak lainnya masih cukup rendah yakni pajak rokok baru 57,69% atau senilai Rp284,92 miliar dan Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai 48,86% atau Rp7,45 miliar.

“Untuk mengejar penagihan pajak ini kami telah membentuk tim optimalisasi pendapatan asli daerah (Opat). Lalu, rutin melakukan evaluasi kinerja kepada tiap UPTB,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, untuk mempertahankan capaian positif ini pihaknya terus melakukan upaya aktif serta jemput bola ke lapangan.

“Misalnya untuk pajak kendaraan, kami berkoordinasi Ditlantas Polda Sumsel agar intensif menggelar razia kendaraan,” katanya.

Kemudian, menarik beberapa kendaraan Samsat Keliling (Samling) ke Palembang. Seperti untuk UPTB Samsat Palembang I yang saat ini sudah dilengkapi tiga unit mobil Samling.

Neng menambahkan, pajak merupakan komponen utama dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel. Oleh karena itu, Bapenda akan lebih memaksimalkan potensi penerimaan pajak lainnya.

“Seperti subsektor pajak bahan bakar alat berat. Sebab berdasarkan hasil temuan di lapangan banyak perusahaan yang menggunakan alat berat namun belum melaporkanya ke Bapenda,” katanya.

Selain itu, untuk penagihan pajak kepada ratusan perusahaan yang beroperasi di Bumi Sriwijaya, pihaknya telah bekerjasama dengan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana surat penagihan pajak ke perusahaan yang masuk selalu ditembuskan ke KPK terlebih dahulu.

“Jadi sebelumnya ada perusahaan yang nunggak bayar pajak, sekarang perusahaan-perusahaan tersebut mulai rajin, artinya mulai sadar untuk membayar pajak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini