Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) segera menyelesaikan klaim akibat gempa bumi dan tsunami di Palu yang telah dilaporkan kepada perseroan sebesar Rp5 miliar.
Direktur Operasi Ritel Sahata L Tobing menjelaskan, perseroan telah menerima laporan klaim yang berasal dari kantor cabang Palu. Jumlah klaim yang dilaporkan sebesar Rp5 miliar yang berasal dari 50 polis.
Laporan klaim yang diterima berasal dari lini usaha properti yakni rumah tinggal dan ruko. Perseroan memastikan segera menyelesaikan klaim yang dilaporkan sesuai kelengkapan dokumen.
"Cabang Palu hanya 50 polis dengan jumlah klaim sekitar Rp5 miliar. Klaim ini hanya berasal dari polis yang diterbitkan di kantor cabang Palu," uajr Sahata, Jumat (19/10/2018).
Dikatakan, angka klaim sementara senilai Rp 5 miliar hanya berasal dari lini usaha properti. Sementara itu, perseroan masih menghitung klaim BTS dan kabel bawah laut yang dilaporkan Telkomsel, serta klaim kapal pembawa pupuk.
Lebih lanjut, total klaim akibat bencana tersebut yang dibayarkan Jasindo masih memungkinkan bertambah karena perseroan terus mendata kemungkinan laporan klaim dari polis yang diterbitkan di kantor cabang lain seperti Jakarta dan Surabaya.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2018, Jasindo mencatatkan klaim bruto sebesar Rp1,04 triliun atau turun 42,68% dibandingkan dengan klaim bruto pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,81 triliun.
"Itu belum termasuk Telkomsel dan kapal logistik karena butuh waktu untuk koordinasi. Sedangkan klaim yang diterbitkan oleh cabang di Jakarta dan Surabaya dan lainnya juga masih didata," imbuhnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data sementara yang diterima Otoritas Jasa Keuangan, jumlah klaim asuransi umum yang sudah masuk ke OJK sebesar Rp680 miliar atas bangunan dan komplek bangunan sebanyak 750 klaim yang dicover polis gempa.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyebutkan, adanya penambahan kejadian klaim akan meningkatkan total klaim. Namun, kejadian gempa saat ini tidak otomatis meningkatkan angka total klaim pada akhir tahun nanti.
Hal ini karena AAUI mencatatkan paid claim (klaim yang sudah dibayarkan ke tertanggung) pada laporan kinerjanya, sedangkan klaim akibat bencana tersebut masih dalam proses. Peningkatan angka klaim dalam catatan AAUI akan terjadi jika klaim sudah terbayar atau paid claim.
"Kebanyakan [klaim] adalah lini bisnis properti, tetapi ada juga lini bisnis kendaraan bermotor, kecelakaan diri," tutur Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunte, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel