Potensi Klaim Asuransi Jiwa di Palu tembus Rp100 Miliar

Bisnis.com,21 Okt 2018, 21:17 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Sejumlah korban gempa tergeletak di depan RSUD Undata, Palu, Sulawesi Tengah , Sabtu (29/9/2018). (Antara-Rolex Malaha)
Bisnis.com, JAKARTA -Potensi klaim uang pertanggungan asuransi jiwa di wilayah sekitar Palu, Sulawesi  Tengah, yang terdampak oleh bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi diproyeksikan menembus angka Rp100 miliar.

Potensi klaim sejumlah uang pertanggungan sebesar Rp99,67 miliar dan US$12.500. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut potensi klaim itu berasal dari banyak polis, kendati tidak menyebutkan jumlah polis karena keterbatasan data. 

Adapun, data sementara yang diterima Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan sebanyak 30 perusahaan asuransi jiwa telah memberikan konfirmasi klaim polis. Jumlah klaim yang telah dibayarkan sebesar Rp590,69 juta dan akan dibayarkan sebesar Rp399,79 juta. 

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu memperkirakan, jika melihat total klaim yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa per kuartal II/2018 sekitar Rp68 triliun, angka klaim akibat bencana di Sulawesi Tengah tidak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan total klaim industri asuransi jiwa di akhir tahun. 

“Diprediksi total klaim akan meningkat di akhir tahun. Namun, jika dikaitkan dengan klaim bencana di Sulteng, maka jumlahnya tidak signifikan pengaruhnya. [Yang mendorong] ada yang jatuh tempo, ada yang partial withdrawal, dan lainnya,” katanya pada Minggu (21/10). 

Dia menjelaskan, asuransi jiwa mencakup risiko meninggal dunia, baik yang terjadi secara alami, kecelakaan, sakit, atau sebab lain. Namun, asuransi jiwa tidak mengcover risiko meninggal dunia akibat pelaku kriminal

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan, penambahan kejadian klaim akan meningkatkan total klaim. Namun, kejadian gempa saat ini tidak otomatis meningkatkan angka total klaim pada akhir tahun nanti. 

Hal ini karena AAUI mencatatkan paid claim (klaim yang sudah dibayarkan ke tertanggung) pada laporan kinerjanya, sedangkan klaim akibat bencana tersebut masih dalam proses. Peningkatan angka klaim dalam catatan AAUI akan terjadi jika klaim sudah terbayar atau paid claim. 

“Kebanyakan [klaim] adalah lini bisnis properti, tetapi ada juga lini bisnis kendaraan bermotor, kecelakaan diri,” tutur Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunte, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini