Peluru Glock-17 Bisa Sampai 2300 Meter, Polisi Akan Tes Uji Tembakan

Bisnis.com,22 Okt 2018, 18:34 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa kasus "peluru nyasar" ke Gedung DPR RI berasal dari senjata Glock-17.

Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Ulung Kanjaya memaparkan pada Senin (22/10/2018) bahwa lima proyektil yang ditemukan di Gedung DPR, identik dengan senjata yang dipakai tersangka IAW dan RMY ketika berlatih tembak reaksi di Lapangan Tembak Senayan.

Tetapi demi memastikan lebih jelas daya tembak dari Glock-17, pihak kepolisian berencana melakukan tes penembakan pada Selasa (23/10/2018).

"Dari referensi yang kita pergunakan, untuk kaliber 9x19 mm yang digunakan tersangka jarak efektif senjata 30 meter, itu yang benar-benar lurus. Sedangkan jarak tempuh total dengan sudut [moncong pistol] 45 derajat dengan Glock ini bisa 2300 m," ungkap Ulung.

"Itu akan kita buktikan besok dilakukan uji balistik penembakan di kelapa dua. Menggunakan kaca, nanti dengan jarak 300 m tembus atau tidak. Pasti tembus!" tambah Ulung.

Kini tersangka IAW dan RMY beserta barang bukti telah diamankan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian sedang memperdalam kasus ini dengan memeriksa 10 orang saksi terkait kasus "peluru nyasar" di Gedung DPR RI ini.

Sedangkan tersangka IAW dan RMY akan dijerat UU Darurat pasal 1 ayat 1 tentang pengguasaan senjata api tanpa hak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini