Bank Bukopin Targetkan Pendapatan Nonbunga Rp600 Miliar

Bisnis.com,22 Okt 2018, 17:24 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Direktur Konsumer PT Bank Bukopin Tbk Rivan A. Purwantono (dari kiri) berbincang dengan Direktur M. Rachmat Kaimuddin, Direktur Adhi Brahmantya dan Direktur Mikrowa Kirana sebelum paparan kinerja Triwulan III/2018, di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Bukopin Tbk. menargetkan perolehan pendapatan nonbunga atau fee based income (FBI) senilai Rp600 miliar hingga akhir tahun ini. Sumber pendapatan diproyeksikan berasal dari komisi bisnis treasury dan international banking. 

Direktur Konsumer Bukopin Rivan Achmad Purwantono mengatakan, dalam rancangan bisnis bank (RBB) tahun ini, pendapatan nonbunga dipatok senilai Rp585 miliar. Akan tetapi, perseroan optimistis mampu merealisasikan pendapatan hingga Rp600 miliar. 

Sampai dengan September 2018, perolehan FBI Bukopin telah mencapai Rp572 miliar atau turun 2,23% secara tahunan dari posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp585 miliar. "Kemarin ada sedikit masalah dengan kartu kredit jadi turun sedikit. Sebenarnya kalau di luar kartu kredit tumbuh signifikan 12% year on year," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Rivan mengemukakan optimisme pendapatan nonbunga juga dikarenakan pertumbuhan transaksi digital yang semakin melonjak. Bank Bukopin masih akan terus fokus menggarap digitalisasi payment point online bank atau PPOB dengan aplikasi menggantikan mesin electronic data capture (EDC). 

Sisi lain, Rivan memastikan Bukopin juga memaksimalkan fee based income melalui produk FlexiBill guna mengakomodasi transaksi pembayaran tagihan bulanan seperti listrik, gas, dan bahan bakar. "Kami juga akan terus menjalin kerja sama dengan pelaku teknologi finansial baik payment maupun peer to peer lending. Hal ini sembari menunggu regulasi yang pasti terkait QR Code dari Bank Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini