Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggandeng Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) dalam rangka meningkatkan kualitas kredit perseroan terutama dalam mengamankan portofolio kredit sebagai aset perseroan.
Kemitraan strategis dengan PP-INI tersebut digelar untuk mengamankan dokumen kredit berupa akta tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah ini Bank BTN optimis dapat memberikan pelayanan dengan kualitas kredit yang lebih baik kepada masyarakat pengguna fasilitas KPR BTN.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan berbagai inovasi terus dilakukan perseroan untuk mendukung kesuksesan Program Satu Juta Rumah. Di antaranya, perseroan berupaya mengakselerasi kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan terutama di sektor properti.
Sejalan dengan core business Bank BTN di bidang pembiayaan perumahan tersebut, makadipastikan sekitar 85% aset perseroan bergantung dari keamanan sertifikat yang prosesnya tidak lepas dari keberadaan PP-INI.
“Jadi kami melihat kerjasama ini sangat penting bagi Bank BTN untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat yang menikmati fasilitas KPR BTN dengan tersedianya dokumen akta tanah yang dijamin keabsahannya,” tegas Maryono di sela penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank BTN dengan PP-INI terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan dan Pembuatan Akta-Akta Dalam Rangka Kegiatan Perbankan di Jakarta, yang dikutip dari siaran pers BTN, Selasa (23/10).
Maryono menjelaskan saat ini debitur BankBTN berjumlah sekitar 4-7 juta orang. Para debitur tersebut ikut memberikan kontribusi dalam pengumpulan aset perseroan sebesar Rp268 Triliun per Semester I 2018. Aset berupa pembiayaan kredit ini bergantung dari sertifikat tanah sebagai agunan.
Tentunya, lanjut Maryono, proses pengadaan sertifikat tersebut melibatkan notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah. Sehingga, PP-INI menjadi mitra strategis yang diharapkan dapat membantu perseroan memroses sertifikat tepat waktu untuk diserahkan kepada debitur BTN.
“Kerja sama ini menjadi awal untuk kami bersama dengan PP-INI mencari solusi dalam pengamanan dokumen sertifikat sekaligus menyatukan pemahaman dalam proses bisnis perbankan terkait dengan akta tanah. Paling tidak, sejauh ini BTN sudah bekerjasama dengan sekitar 1.875 notaris di seluruh Indonesia,” kata Maryono.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP-INI Yualita Widyadhari menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan Bank BTN. Menjawab keinginan Bank BTN, Yualita menyebutkan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan anggotanya untuk dapat menyamakan persepsi dengan Bank BTN.
Hingga kini, ujar Yualita, jumlah anggota PP-INI di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar yakni sebanyak 18.000 notaris. Belum seluruh anggota PP-INI bekerjasama dengan Bank BTN.
Namun, Yualita menuturkan pihaknyasiap bekerjasama dengan perbankan terutama dalam hal sama-sama menegakkan aturan tentang notaris.
“Kami meminta agar perbankan tidak melakukan penandatanganan kerjasama dengan notaris di luar wilayah kerja. Walaupun demikian, PP-INI memberikan apresiasi kepada perbankan yang memberikan tempat sebagai mitra bisnis strategis. Oleh karena itu kami mengerti apa yang diperlukan BTN dan kita akan wujudkan nanti bersama anggota PP-INI,”tegas Yualita.
Adapun, terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kerja sama ini. Di antaranya, yakni Bank BTN akan memiliki rekanan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkompeten sehingga mendukung kualitas kredit dan pembiayaan yang disalurkan perseroan.
Bank BTN juga akan mendapatkan pengajar yang kompeten dan berpengalaman dalam meningkatkan kualitas pegawai perseroan.
Bank BTN pun akan memeroleh perkembangan terkini terkait ketentuan terbaru mengenai keagrariaan dan pertanahan. Melalui kerja sama ini, anggota PP-INI pun bersedia memberikan bantuan hukum sebagai saksi ahli untuk kasus terkait keagrariaan dan pertanahan yang dihadapi Bank BTN.
Para anggota PP-INI juga akan menjadi narasumber kompeten yang dapat memberikan opini hukum terkait kredit dan pembiayaan di bidang properti yang disalurkan Bank BTN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel