Pemkot Mataram Gelar Persiapan Pengelolaan Dana Kelurahan

Bisnis.com,24 Okt 2018, 09:21 WIB
Penulis: Newswire
Sejumlah pekerja mulai menyelesaikan pembangunan salah satu hotel pascagempa di Mataram, NTB, Kamis (4/10). Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB Achris Sarwani mengatakan pascagempa pertumbuhan ekonomi Lombok akan mengalami kontraksi yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi pada quartal II-2018 sebesar 7,11 persen, tidak akan berlanjut bahkan diperkirakan minus./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan berbagai persiapan terkait dengan adanya rencana pemerintah akan memberikan bantuan dana kelurahan pada tahun 2019, agar pengelolaannya bisa maksimal.

"Kita sangat bersyukur jika pemerintah benar-benar merealisasikan dana kelurahan tahun depan seperti halnya bantuan untuk dana desa," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Rabu (24/10/2018).

Persiapan yang dimaksudkan antara lain, sosialisasi kepada aparat kelurahan dan pembahasan terkait regulasi tentang pengelolaan dana kelurahan agar bisa dikelola maksimal, tepat sasaran serta bisa dipertanggungjawabkan.

Dikatakan, pemberian dana kelurahan tentunya bisa memberikan berbagai kemudahan dalam mengatur kebijakan-kebijakan fiskal, sehingga sistem pengelolaannya harus benar-benar disiapkan mulai sekarang agar tidak tumpang tindih dengan anggaran yang ada.

Dengan demikian, lanjutnya, dana-dana yang semestinya dialokasikan untuk kelurahan bisa dialihkan pada komponen pembiayan lain yang lebih membutuhkan.

Sementara, dana kelurahan yang akan diberikan pemerintah dapat dimaksimalkan terutama untuk hal-hal yang terkait dengan kebersihan serta penataan kawasan lingkungan dan sektor lainnya.

"Saat ini, masalah yang paling dibutuhkan pada tingkat kelurahan adalah pada sektor kebersihan, karena sesuai dengan perwal kelurahan sudah dapat penugasan bertanggung jawab dalam penataan lingkungan dan kos-kosan," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah kota berharap agar besaran dana kelurahan yang akan diberikan pemerintah bisa sama dengan besaran dana desa yakni Rp1 miliar per desa.

"Dengan anggaran tersebut, kita berharap aparat kelurahan bisa melaksanakan berbagai program penataan lingkungan yang selama ini belum dilaksanakan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Sementara untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran, pemerintah kota pastinya akan menyiapkan regulasi terhadap penggunaan dana bantuan itu untuk menciptakan tata kelola administrasi yang lebih baik.

Seperti halnya, di tingkat provinsi ada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sendiri yang mengelola secara teknis dan administrasi terhadap penggunaan dana desa agar bisa sesuai ketentuan.

"Bisa jadi kita juga akan membentuk lembaga serupa agar penggunaan dana kelurahan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini