SNP Finance Jalani Voting Perdamaian PKPU

Bisnis.com,25 Okt 2018, 15:07 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Direktur Utama Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Donni Satria (kanan) didampingi Direktur Keuangan Rudi Asnawi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan, di Jakarta, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sunprima Nusantara Pembiayaan akhirnya menjalani rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara diterima atau tidaknya proposal perdamaian milik perusahaan pembiayaan yang biasa dikenal SNP Finance itu. 

Dari pantauan Bisnis, jalannya agenda rapat kreditur pemungutan suara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) SNP Finance itu dipimpin langsung Hakim Pengawas yang diketuai oleh Marulak Purba.

Hadir mendampingi hakim pengawas para pengurus PKPU Irfan Aghasar, perwakilan direksi sekaligus debitur Ongko Purba Dasuha sebagai Corporate Secretary SNP Finance, konsultan keuangan AJ Capital dan para kreditur separatis, konkuren, dan preferen. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, SNP Finance mengajukan permohonan PKPU secara sukarela dengan nomor perkara 52/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst Junto No.10/Pdt Sus-Paili/2018/PN Jkt.Pst. 

Setelah melewati proses verifikasi atau pencocokan tagihan piutang tercatat ada 14 kreditur separatis yang seluruhnya adalah perbankan dengan total tagihan sebanyak Rp2,23 triliun.

Selain kreditur separatis, ada kreditur konkuren sebagai pemegang Medium Term Notes (MTN) sebanyak 336 kreditur dengan total tagihan sebesar Rp1,87 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini