OTT Cirebon : Uang Rp200 Juta Dikembalikan Oleh Salah Satu Saksi

Bisnis.com,25 Okt 2018, 18:44 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah mengatakan uang sejumlah Rp200 juta dikembalikan dalam kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat kemarin.

"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp200 juta terkait OTT di Cirebon," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (25/10/2018).

Uang tersebut, lanjutnya, dikembalikan oleh salah satu saksi sore ini.

Dalam OTT Cirebon, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadi Sastra dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Rabu (24/10/2018).

Melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah, KPK mengatakan turut mengamankan beberapa orang lainnya dalam OTT tersebut.

"Pihak lainnya yang diamankan adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Cirebon dan ajudan bupati," ujarnya.

Sunjaya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.30 wib.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo, menjelaskan OTT di Cirebon terkait dengan dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha.

KPK total mengamankan tujuh orang serta barang bukti berupa transfer dan uang dalam OTT Cirebon tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini