Tim Gabungan Amankan Enam Truk Kayu Jati Ilegal

Bisnis.com,25 Okt 2018, 16:10 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi./Antara-Jessica Helena Wuysang

Bisnis.com, SEMARANG - Tim operasi gabungan KLHK, TNI dan Polri, 24 Oktober 2018, berhasil mengamankan 6 truk kayu jati di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Tim menduga kayu-kayu itu hasil penebangan ilegal dari KPH di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Desa Ronggo menjadi salah satu pusat penampungan kayu ilegal terbesar di Jawa.

“Kami akan konsisten menindak tegas para pelaku kejahatan dan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan. Ilegal logging dan peredaran kayu ilegal harus diberantas karena telah merugikan negara. Kami akan tindak jaringan-jaringan yang terlibat, termasuk pemodal,” kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani Kamis (25/10/2018).

Tim operasi gabungan berkekuatan 138 personel dari Ditjen Gakkum (Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Penegakan Hukum Pidana, Balai Gakkum ]abal Nusra, Balai Gakkum Kalimantan), Kowas PPNS Bareskrim Polri, Personil Brimob Kedung Halang Bogor, POMDAM IV Diponegoro, Tenaga Teknis dan Penguji BPHP Denpasar.

Operasi kali ini, dipimpin langsung oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Sustyo lriyono dan Direktur Penegakan Hukum Pidana (PHP), Yazid Nurhuda. Leonardo Gultom, Kepala Seksi di Direktorat PPH bertindak sebagai komandan lapangan.

Adapun, operasi gabungan yang dilaksanakan Rabu (24 Oktober 2018) pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB, ini adalah tindak lanjut dari laporan pengaduan Direksi Perhutani. Operasi dilaksanakan di lima titik lokasi.

Dirjen Gakkum, Rasio Ridho Sani, mengatakan,“Operasi represif-yustisi ini diharapkan dapat memberi pesan yang jelas kepada penebang dan pengedar kayu ilegal kalau pemerintah bersunguh-sungguh dan berkomitmen tinggi memberantas praktik penebangan dan peredaran kayu ilegal."

Sementara itu, Direktur PPH dan Direktur PHP menyatakan operasi gabungan berhasil dengan baik. “Operasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, sebagai komitmen bersama untuk menyelematkan ekosistem dan kerugian negara. Skema operasi gabungan penegakan hukum atas ilegal logging di Desa Ronggo dapat dijadikan salah satu model penanganan kasus serupa di wilayah lain.,” kata Sustyo lrioyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini