Bupati Cirebon Ditangkap, Sekda Cirebon Jadi Plh

Bisnis.com,25 Okt 2018, 13:03 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Sekda Jabar Iwa Karniwa (kanan) dan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan (dua dari kiri)./JIBI/BISNIS-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG - Kekosongan kepemimpinan pasca-Bupati Cirebon Sunjaya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera diisi.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya  sudah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono terkait pengisian kekosongan posisi bupati untuk sementara oleh Sekda Cirebon.

“Tadi juga pagi jam 07.00 WIB sudah koordinasi dengan Dirjen Otda Pak Soni [Sumarsono] untuk segera mempersiapkan mengisi kekosongan sebelum ada pejabat bupati, yaitu sekda sebagai plh,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (25/10/2018).

Iwa mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Jabar untuk menyiapkan formulir berita atau radiogram yang nanti akan dilaporkan kepada Gubernur  Jabar Ridwan Kamil.

“Sambil juga kita mengusulkan penjabat bupati oleh Pak Gubernur. [Penjabat] Iya dari Pemprov salah satu pejabat tertinggi Pratama nanti Pak Gubenur yang mengusulkan [ke Mendagri],” ujarnya.

Pihaknya mengaku prihatin dengan penangkapan Sunjaya terkait dugaan jual beli jabatan.  Pemprov menurutnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK. “Kepada ASN maupun non ASN untuk tetap tenang kondusif. Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat dan terganggu dengan adanya kejadian yang menimpa Pak Bupati,” tuturnya.

Menurutnya sesuai UU nomor 23 tahun 2016 tidak boleh ada kekosongan jabatan dalam roda pemerintahan. Hal ini karena posisi Sunjaya masih petaha, karena pelantikan dirinya sebagai kepala daerah terpilih baru akan dilakukan Juni 2019 mendatang. “Ini akan kita laporkan ke Pak Gubernur,” katanya.

Iwa mengaku kasus jual beli jabatan diluar kendali Pemprov Jabar mengingat kejadiannya sangat spesifik. “Karena kalau arahan dari kita sudah jelas, bahwa proses mutasi dan promosi itu ukurannya adalah kinerja, tingkat keterampilan, tingkat pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini