Bawaslu: Rata-Rata 10 Pelanggaran per Hari, Kesadaran Hukum masih Rendah

Bisnis.com,26 Okt 2018, 20:31 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com,  JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu mencatat ada 309 dugaan pelanggaran selama selama satu bulan berjalannya masa kampanye atau rata-rata 10 pelanggaran setiap hari. Rendahnya kesadaran hukum menjadi salah satu penyebabnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa karena masih tidak mengindahkan peraturan, kecenderungan peserta pemilu atau timnya untuk melakukan pelanggaran terus terjadi. 

“Tetapi bisa juga ada faktor ketidaktahuan peserta pemilu dan masayarakat. Makanya terus ada upaya sosialisasi Bawaslu,” katanya melalui pesan instan kepada media, Jumat (26/10/2018).

Dewi menjelaskan bahwa seluruh partai memiliki peran besar untuk memberikan pendidikan politik. 

Dia mengakui Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa menjangkau sampai semua level, walaupun secara berjenang sosialisasi juga terus lakukan. 

Di level pusat, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum juga sering membuat agenda pemahaman kampanye dengan mengundang dan menyertakan partai. 

“Mungkin hasil sosialisasi ini yang tidak tersampaikan ke daerah. Mudah-mudahan media juga bisa membantu memberikan pendidikan politik ini,” ucap Dewi.

Dari 309 dugaan pelanggara yang ditemukan, 199 adalah temuan dan 110 laporan. Jenis pelanggarannya 128 berupa administrasi, bukan pelanggaran 53, dalam penanganan 39, hukum lainnya 35, etik 26, Aparatur Sipil Negara (ASN) 15, dan pidana 13.

Sementara itu subjek pelanggaran yang dilaporkan yakni, peserta pemilu 134, tim kampanye 54, penyelenggara, 30, pejabat negara 23, dan ASN 15.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini