Pengembangan Kelor di NTT Dijalankan Melalui Dua Strategi

Bisnis.com,26 Okt 2018, 15:58 WIB
Penulis: Newswire
Daun kelor.

Bisnis.com, KUPANG – Kepala Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohanis Tay Ruba mengatakan pengembangan tanaman kelor di daerah itu dilakukan melalui dua klaster, yaitu daun kering dan klaster daun serta biji.

"Klaster daun kering ini diperuntukan, terutama untuk industri, sementara klaster daun dan biji untuk konsumsi dalam rangka meningkatkan gizi masyarakat," katanya di Kupang, Jumat (26/10/2018).

Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan pola pengembangan tanaman kelor sebagi sumber devisa baru yang sudah dicanangkan Pemerintahan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakilnya Yosef Nae Soi melalui gerakan "Revolusi Hijau".

Menurut Yohanis, dua klaster ini akan didorong dengan pola pengembangan yang berbeda.

Untuk klaster daun, lanjutnya, dimulai dengan demplot secara intensif dan terintegrasi dengan menanam sebanyak 10.000 pohon kelor per hektare.

Sebagai langkah awal, pihaknya bersama masyarakat telah menyiapkan lahan demplot seluas 8 hektare di Kabupaten Kupang yang menyebar di Desa Oefafi, Desa Oeteta, dan Desa Pitai.

"Hasil di demplot ini nanti berupa daun kering yang digiling menjadi bubuk kelor untuk keperluan industri yang menghasilkan produk-produk turunan lainnya berbahan dasar kelor," katanya.

Ia melanjutkan, untuk klaster daun dan biji dikembangkan dengan cara tanaman lorong (alley cropping) yang ditanam di pematang maupun teras milik masyarakat.

Menurutnya, pada pola tanam lorong ini di antaranya juga ditanam jenis pangan lainnya, seperti jagung, buah-buahan, dan kacang-kacangan.

"Sehingga hasilnya nanti untuk konsumsi masyarakat sendiri untuk meningkatkan gizinya," katanya.

Yohanis mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan road map pengembangan tanaman kelor selama lima tahun ke depan secara menyebar di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Kami juga sedang mempersiapkan pedoman umum pengembangan kelor untuk menjadi acuan bagi masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini