Pusat Utang DBH Migas Rp1,7 Triliun ke Provinsi Riau. Ini Rinciannya

Bisnis.com,26 Okt 2018, 00:50 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi
Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau menyatakan nilai DBH migas daerah itu pada triwulan IV 2017 lalu yang masih tunda bayar oleh pemerintah pusat mencapai total Rp1,7 triliun untuk semua pemda, provinsi dan kabupaten kota.
 
Kepala Bapenda Riau Indra Putra Yana mengatakan untuk utang ke pemprov tercatat senilai Rp337 miliar. "Sedangkan sisanya adalah utang DBH migas untuk pemda kabupaten dan kota," katanya Kamis (25/10/2018).
 
Rinciannya yaitu Kabupaten Bengkalis Rp470 miliar, lalu Kabupaten Siak Rp206 miliar, Kabupaten Rokan Hilir Rp188 miliar, Kabupaten Kampar Rp137 miliar, Kabupaten Indragiri Hilir Rp55 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu Rp42 miliar.
 
Selanjutnya Kabupaten Kuantan Singingi Rp35 miliar, Kabupaten Pelalawan Rp85 miliar, Kabupaten Rokan Hulu Rp51 miliar, Kota Pekanbaru Rp34 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Meranti Rp44 miliar.
 
"Itu total utang pemerintah pusat yang masih tunda salur DBH migas 2017 di Provinsi Riau dan kabupaten kota. Harapan kami tentu dibayar secepatnya, tapi semua tergantung pusat," katanya.
 
Menyikapi kondisi ini, pemprov tetap bertahan dengan langkah efisiensi di semua satuan kerja sejak 2016 lalu, yakni memotong anggaran perjalanan dinas, serta melaksanakan program kerja sesuai skala prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini