Bupati Cirebon Ditangkap, Plh Diminta Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Bisnis.com,26 Okt 2018, 11:23 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kiri) bersama Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno (tengah)./JIBI/BISNIS-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno resmi menjabat sebagai pelaksana harian Bupati Cirebon menggantikan Sunjaya Purwadisastra yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi jual-beli jabatan.

Penetapan Rahmat sebagai plh lewat surat keputusan menteri dalam negeri terkait pelaksanaan tugas sehari-hari Bupati Cirebon diserahkan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Manglayang, Gedung Sate, Bandung, Jumat (26/10/2018).

Wagub Uu mengatakan penugasan tersebut sudah sesuai dengan surat yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jabar. Hal serupa dilakukan terhadap kasus sebelumnya dua pekan lalu, yakni pengangkatan Plh Bupati Bekasi, untuk menggantikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang juga ditangkap KPK.

"Sama seperti halnya Kabupaten Bekasi, pengangkatan plh bupati dilakukan dengan cepat dan sigap sehingga masyarakat tidak dibimbangkan dalam kepemimpinan di Kabupaten Cirebon," kata Uu.

Dia meminta Rahmat untuk bertugas sebaik mungkin memimpin Kabupaten Cirebon.

Uu merasa tidak khawatir dengan kemampuan Rahmat tersebut karena telah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Cirebon sehingga sangat mengenal apapun tentang daerah dan pemerintahannya.

"Karena sekda termasuk orang di dalam, kemungkinan besar beliau paham birokrasi dan filosifi masyarakat Cirebon. Sekda yang sudah menjadi Plh Bupati harus mampu melaksanakan roda pemerintahan, jangan sampai stagnan," katanya.

Salah satu tugas terpenting bagi Plh Bupati Cirebon adalah penyusunan APBD 2019. Harapannya, apa yang dirangkum dalam musrenbang harus masuk dalam APBD 2019 dan Rahmat tidak terpengaruh pada kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi pasca Sunjaya ditangkap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini