Anggaran Dipangkas, Dinas PUPR Riau Batalkan Proyek Ini

Bisnis.com,26 Okt 2018, 16:49 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Kantor Gubernur Riau/Istimewa
Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau terpaksa membatalkan sejumlah proyek tahun ini, karena kondisi anggaran yang dipangkas.
 
Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan beberapa proyek itu diantaranya ada di bidang sumber daya air (SDA).
 
"Ada beberapa kegiatan di SDA tidak dikerjakan karena anggaran perubahan tidak ada, juga karena waktu sudah mepet dan tidak terkejar, jadi tahun ini mungkin realisasi kami di bawah 90%," katanya Jumat (26/10/2018).
 
Dadang menjelaskan beberapa proyek SDA yang dimaksud batal berjalan itu misalnya pembangunab sistem reboisasi, lalu pembangunan pengaman pantai atau turap.
 
Lalu ada pula pembangunan beberapa gedung satker non vertikal tertentu (SNVT), dibatalkan, hingga masjid raya Provinsi Riau di Jalan Palas Kecamatan Rumbai Pekanbaru, hanya dibangun setengah dari total rencana proyek.
 
Untuk proyek masjid raya ini, PUPR hanya melelang pembangunan struktur masjid sampai fungsional, atau sekitar 45% dari total rencana bangunan masjid.
 
"Total anggaran dari proyek yang batal ini kami perkirakan Rp50 miliar lebih tapi tidak sampai Rp100 miliar," katanya.
 
Adapun saat ini PUPR Riau fokus menyelesaikan sejumlah proyek utama seperti dua jalan layang, gedung Mapolda Riau dan Kejati Riau, hingga jembatan Siak IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini