KPK Benarkan OTT DPRD Kalteng Terkait Izin Pembuangan Limbah

Bisnis.com,27 Okt 2018, 15:19 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait dengan izin pembuangan limbah.

"Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Sabtu (27/10/2018).

Selain itu, Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan membenarkan hal yang sama.

"Ya, benar. Ke Danau Sembuluh," ungkapnya.

Basaria menambahkan sejauh ini KPK sudah menemukan barang bukti sebesar Rp240 juta.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dari pihak DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta, Jumat (26/10).

KPK menduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup.

"Selain itu, ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee," tutur Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini