Inklusi Finansial di Bali Tinggi Tapi Belum Diiringi Pemahaman Produk

Bisnis.com,28 Okt 2018, 10:14 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kiri) berfoto bersama penerima penghargaan Inspirator Inklusi Keuangan dalam acara pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018, di Jakarta, Kamis (18/1)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, DENPASAR—Tingginya tingkat inklusi di Bali jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, ternyata belum diiringi dengan tingkat literasi atau pemahaman yang memadai terhadap produk dan lembaga jasa keuangan.

Hal itu dibuktikan dengan maraknya praktik investasi illegal berkedok koperasi di Bali yang mengakibatkan kerugian masyarakat hingga mencapai Rp150 miliar dan jumlah korban banyak. Total ada 12 koperasi bodong beroperasi di Tabanan, Klungkung, Denpasar,Badung dan Gianyar.

“Oleh karena ini, OJK meminta kepada pemerintah daerah Provinsi Bali dan seluruh anggota Satgas waspada investasi Bali terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat di seluruh Bali agar tidak terus menerus menjadi korban investasi bodong,” tutur Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Hizbullah di Bali Financial Experince Festival (Bali Finef) 2018, Minggu (28/10/2018).

Diakui oleh regulator bahwa belum semua lapisan masyarakat mengenal, memahami maupun terlibat sebagai pengguna jasa bank dan atau lembaga keuangan formal lainnya. Di Pulau Dewata, jumlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang diawasi oleh OJK sebanyak 341 entitas perusahaan, terdiri atas 55 bank umum, 136 BPR/BPRS, 16 perusahaan efek, 71 asuransi, 52 pembiayaan, 1 pegadaian, 2 dana pensiun, 2 penjaminan, 2 modal ventura, 2 pialang asuransi, 1 permodalan nasional madani (PNM) dan 1 lembaga pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI).

Hizbullah mengatakan sangat banyak ragam produk dan layanan di sektor jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan, baik untuk keperluan transaksi sehari-hari hingga alternatif investasi yang legal dan aman.

Hanya saja masyarakat belum seluruhnya memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan tersebut, sehingga banyak yang terjerat praktik investasi ilegal yang sangat merugikan.

“Kami di OJK juga terus mengingatkan masyarakat Bali agar waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan. Pastikan 2 L, legal dan logis. Apabila mendapat penawaran investasi mencurigakan, masyarakat dapat bertanya dan melaporkannya ke kantor OJK terdekat atau melalui call center OJK 157,” bebernya.

Dia mengharapkan pelaku LJK di Bali dapat semakin memberikan manfaat kepada masyarakat dengan mempermudah akses produk-terhadap produk dan layanan industri jasa keuangan yang legal dan aman.

Sebagaimana pencapaian bulan inklusi keuanga yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, dimana pada 2016 terdapat pembukaan rekening baru sebanyak 3.545.812 dan pada 2017 pembukaan rekening baru sebanyak 5.489.145 selama bulan Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini