Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Muljadi ke Kejati DKI Jakarta

Bisnis.com,29 Okt 2018, 21:04 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Richard Muljadi/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya pada Senin (29/10/2018) telah melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melengkapi berkas perkara Richard yang sebelumnya berstatus belum lengkap (P19) sehingga pada Senin (29/10/2018) berkas tersebut dilimpahkan kembali.

"Kami baru saja kirimkan lagi berkasnya ke kejaksaan," kata Calvijn ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, Richard yang merupakan cucu seorang konglomerat Kartini Muljadi ini ditangkap polisi atas perkara dugaan tindak pidana narkotika. Richard ditangkap pada saat mengonsumsi narkotika jenis kokain di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Setelah pelimpahan tahap pertama, Kejati DKI memulangkan berkas perkara atas nama Richard Muljadi ke penyidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melengkapi lagi kekurangan formil dan materil.

"Iya waktu itu ada yang kurang, tapi sudah kita lengkapi. Hari ini sudah dikirim. Sudah di kejaksaan itu," tambah Calvijn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini