DJPPR: Pinjaman Bencana Serupa Pinjaman Darurat

Bisnis.com,29 Okt 2018, 19:01 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Peserta berdiri di dekat logo Bank Dunia dalam rangkaian Pertemuan IMF World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018)./Reuters-Johannes P. Christo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan atau mencurigai secara berlebihan terhadap tawaran pinjaman bagi bencana alam senilai hingga US$1 miliar atau sekitar Rp15 triliun dari World Bank (Bank Dunia).

Menurut Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan pinjaman jangka panjang hingga US$1 miliar atau sekitar Rp15 triliun itu serupa pinjaman darurat yang digunakan sebagai pelengkap saja dan ditarik jika benar-benar dibutuhkan.

“Bentuk pinjamannya namanya Catastrophic Deffered Drawdown Option (Cat DDO). Jadi sifatnya standby loan yang ditarik ketika trigger atau pemicu itu terpenuhi yakni saat bencana alam terjadi. Jadi bisa ditarik ketika triggernya terpenuhi,” tuturnya dalam siaran persnya.

Bahkan, lanjutnya, meski terjadi bencana sekalipun tidak serta merta pinjaman tersebut harus diambil karena pemerintah menilai kas negara masih mampu menanggung ketersediaan dana akibat musibah bencana alam.

“Sekali lagi, sifat pinjaman ini serupa pinjaman darurat. Tidak menggunakan jaminan. Jika pinjaman tidak ditarik maka tidak menjadi utang baru bagi pemerintah Indonesia. Jadi tawaran pinjaman World Bank itu bukan komitmen utang baru,” tegas Schneider.

Kementerian Keuangan menegaskan ajang Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali yang sukses digelar beberapa waktu lalu tidak menghasilkan satu pun komitmen pinjaman baru bagi Indonesia.

Tawaran pinjaman saat terjadi bencana alam bagi Indonesia menjadi perbincangan setelah disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank. Tawaran pinjaman diberikan untuk membantu pemulihan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam, termasuk bagi korban gempa di Lombong dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Bantuan pinjaman akan dicairkan sesuai permintaan pemerintah Indonesia. Bantuan pendanaan itu juga melengkapi hibah yang sebelumnya diberikan senilai US$5 juta atau sekitar Rp75 miliar untuk asistensi teknis dalam perencanaan terperinci untuk menjamin pemulihan pasca rekonstruksi dan melibatkan masyarakat.

Paket bantuan tersebut dapat mencakup dana transfer tunai (cash transfer) ke 150.000 keluarga termiskin yang terdampak selama enam bulan hingga setahun. Disamping itu, penguatan sistem perlindungan sosial juga dirancang untuk mendukung perekonomian lokal dan penyerapan tenaga kerja selama fase pemulihan.

Lebih jauh, bantuan juga diberikan untuk menghindari kerusakan jangka panjang pada sumber daya manusia maupun program pemulihan darurat baru untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas publik dan aset infrastruktur penting, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur untuk pasokan air.

Bantuan pinjaman ini juga dapat memperkuat upaya pengawasan dan sistem peringatan dini dan membantu pembiayaan untuk rekonstruksi perumahan serta infrastruktur dan fasilitas di lingkungan tempat tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini