Surat Utang Rp4,15 Triliun Jatuh Tempo Pekan Ini

Bisnis.com,29 Okt 2018, 09:59 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Pada sepekan ke depan, 29 Oktober - 3 November 2018, terdapat dua surat utang yang akan jatuh tempo senilai Rp4,15 triliun.

I Made Adi Saputra, Kepala Divisi Riset Fixed Income MNC Sekuritas, mengatakan bahwa kedua surat utang tersebut yakni, pertama, Surat perbendaharaan Negara seri SPN03181101 senilai Rp3,00 triliun.

Surat utang ini akan jatuh tempo pada Kamis (1/11/2018).

Kedua, Surat perbendaharaan Negara seri SPNS03112018 senilai Rp1,15 triliun yang akan jatuh tempo pada Sabtu (3/11/2018).

"Dengan demikian, per tanggal jatuh temponya, kedua surat utang tersebut dinyatakan lunas dan tidak lagi tercatat di Bursa Efek Indonesia," katanya dalam riset harian, Senin (29/10/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini