Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Ditjen Pajak Benarkan 12 Pegawainya Jadi Penumpang

Bisnis.com,29 Okt 2018, 10:52 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Petugas bandara mengecek data penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta menuju Pangkal Pinang di bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (29/10/2018). Kepala Kantor SAR Pangkal Pinang Danang Pandu membenarkan hilangnya kontak dengan pesawat Lion Air tersebut./ANTARA-Elza Elvia

Bisnis.com, JAKARTA - Pesawat milik maskapai Lion Air dengan nomor JT 610 mengalami hilang kontak dan diduga mengalami kecelakaan di perairan sekitar Karawang, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun Bisnis, di dalam pesawat naas tersebut terdapat penumpang yang 12 di antaranya berasal dari pegawai Ditjen Pajak.

Kabar mengenai keberadaan pegawainya di pesawat tersebut dibenarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyaralat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa data yang diterima pihaknya sementara memang menyebutkan adanya penumpang dari Ditjen Pajak.

"Data sementara seperti itu. Mohon doanya mereka selamat," kata Yoga, Senin (29/10/2018).

Ke-12 pegawai Ditjen Pajak itu adalah:

KPP Pratama Bangka :
1. Pratomo Wira Dewanto
2. Hesti Nuraini
3. Maria Ulfa
4. Rivandi Pranata
5. Junior Priadi

KPP Pratama Pangkalpinang :
1. Achmad Sukron Hadi
2. Tri Haska Hafidi

Kasi:
1. Firmansyah Akbar (Kasi Penagihan)
2. Rr. Savitri Wulurastuti (Kasi Wk. I)
3. Ari Budiastuti (Kasi Eksten)
4. IGA Ngurah Metta Kurnia (Kasuki)

AR:
1. Nicko Yogha Marent Utama

Selain pegawai Ditjen Pajak, dalam pesawat tersebut juga diduga terdapat penumpang yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian, pihak BPK masih mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Sebelumnya, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 diduga jatuh di perairan Tanjung Kawarang,  Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini