Pesawat Lion yang Hilang Teregistrasi dan Layak Terbang Hingga 2019

Bisnis.com,29 Okt 2018, 10:58 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Soekarno membenarkan telah terjadi hilang kontak terhadap pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP nomor penerbangan JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang.

Pesawat ini jelasnya baru saja teregistrasi dan memiliki sertifikat layak terbang hingga 2019.

“Pesawat mempunyai Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019,” katanya melalui keterangan pers, Senin (29/10/2018).

JT 610 membawa 178 penumpang dewasa, satu anak dan dua bayi. Awak pesawat terdiri dari dua penerbang dan enam awak kabin. Pilot in Command adalah Capt Bhavve Suneja dan Second in Command Harvino.

"Telah diterima informasi dari vts Tanjung Priok atas nama bapak Suyadi, tug boat AS JAYA II [rute: Kalimantan Selatan-Marunda] melihat pesawat Lion Air diduga jatuh di sekitar Tanjung Karawang,” ujar Pramintohadi.

Menurut mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan pencarian pesawat tersebut oleh tim dari Basarnas. Rescuer Kansar Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta bergerak ke lokasi koordinat kejadian untuk melakukan operasi SAR.

"Saat ini telah dibentuk crisis center di Terminal 1 B bandara Soekarno Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang untuk keluarga penumpang," ungkap Pramintohadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini