RS Polri Periksa 151 Keluarga Korban Lion Air JT-610 untuk Data Antemortem

Bisnis.com,30 Okt 2018, 10:07 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Petugas memindahkan jenazah korban penumpang pesawat Lion Air JT 610, di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – RS Polri telah memeriksa 151 anggota keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendukung pemeriksaan antemortem. Dalam pemeriksaan antemortem, dilakukan  pendataan identitas serta ciri-ciri korban dan material yang dimiliki korban.

“Sampai pagi ini, antemortem sudah ada 151 keluarga. Untuk DNA secara bertahap, karena tidak semua yang datang bisa diperiksa DNA,” paparnya dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Selasa (30/10/2018).

Ari Dono menerangkan anggota keluarga yang DNA-nya bisa diperiksa adalah orangtua atau anak korban. Adapun proses identifikasi DNA memerlukan waktu 4-5 hari.

Hingga saat ini, sudah ada 24 kantong jenazah yang dibawa ke RS Polri. Namun, jumlah itu tidak serta merta menunjukkan ada 24 jenazah karena tiap kantong bisa terdiri atas beberapa jenazah jika kondisi jenazah dalam keadaan hancur.

Proses identifikasi di RS Polri melibatkan 15 dokter forensik, dokter ordontologi yang melakukan pemeriksaan forensik dan gigi, serta ahli DNA yang sudah bekerja sejak semalam. Tim identifikasi dibantu oleh ahli forensik dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga.

RS Polri juga menyediakan trauma healing bagi keluarga korban.

Adapun personel Polri yang dikerahkan membantu pencarian dan evakuasi sekitar 651 orang, termasuk penyelam dan polisi air. Tim pencari dan evakuasi dibantu kapal laut dan tiga  helikopter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini