Pemeriksaan DNA Sudah Dilakukan 151 Keluarga Korban JT-610

Bisnis.com,30 Okt 2018, 12:50 WIB
Penulis: Newswire
Petugas memindahkan jenazah korban penumpang pesawat Lion Air JT 610, di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 151 keluarga dari korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin, menanti kepastian hasil identifikasi DNA.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa (30/10/2018) menyatakan untuk pemeriksaan DNA, Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati Jakarta Timur sudah menerima sekitar 151 anggota keluarga korban.

"Untuk (pemeriksaan) DNA ini sudah kami buka juga sampai dengan pagi ini sudah ada 151 keluarga," ujar Komjen Ari.

Komjen Ari menjelaskan, pemeriksaan DNA secara bertahap karena dalam kegiatan antemortem tidak semua keluarga yang datang bisa diperiksa DNA.

"Yang pasti bisa diperiksa adalah orang tua atau anak korban," jelasnya.

Selain itu untuk mendukung pemulihan kekuarga korban, Komjen Ari mengatakan pihaknya menyediakan pos trauma healing untuk penyembuhan secara psikologi.

"Ada beberapa ahli psikologi selain dari Polri, UI, beberapa RS termasuk TNI juga bergabung disini untuk memberikan terapi-terapi psikologi kepada keluarga korban," tambah dia.

Di sisi lain, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan identifikasi para korban akan difokuskan pada data yang masuk untuk mempersingkat proses.

"Kalau misalnya dewasa dan hanya serpihan memang membutuhkan kalau data lengkap antemortem, sampel DNA-nya, baik antem maupun post mortem kita periksa. Saya sampaikan tadi 4-5 hari baru teridentifikasi," ujar Musyafak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini