Baru 72 DNA Terkumpul, Keluarga Korban Lion Air Diminta Datangi RS Polri

Bisnis.com,30 Okt 2018, 18:15 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Petugas memindahkan jenazah korban penumpang pesawat Lion Air JT 610, di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengimbau keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang merupakan satu darah garis keturunan agar mendatangi RS Bhayangkara Tk I R Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) untuk menjalani tes DNA.

Kepala Basarnas Marsekal Madya, M. Syaugi memaparkan data DNA merupakan data yang paling memungkinkan proses identifikasi berjalan dengan cepat.

"Proses identifikasi yang paling mungkin itu melalui metode DNA. Kenapa? Tidak ada sidik jarinya. Primer itu kita paham ada tiga, sidik jari, rekam gigi, dan DNA. Gigi tidak kita temukan, sidik jari belum kita temukan. Nah, yang paling mungkin DNA," ungkap Syaugi pada Selasa (30/10/2018).

Syaugi menambahkan untuk itulah keluarga satu darah garis keturunan diperlukan untuk proses pengambilan DNA. Sebab data antemortem seperti foto, ijazah, pakaian terakhir, dan data gigi saja belum cukup untuk proses identifikasi.

"Sampai saat ini yang kita terima data antemortem itu sudah 185 dan yang kemudian kita ambil DNA-nya sekitar 72 yang masih berlangsung hingga saat ini. Yang datang [ke RS Polri] kadang-kadang memang bukan garis keturunannya, untuk itu kita minta yang datang ada garis keturunannya untuk kita ambil [DNA]," tambah Syaugi.

Adapun proses identifikasi DNA memerlukan waktu 4-5 hari. Proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati tersebut akan melibatkan 15 dokter forensik, dokter odontologi yang melakukan pemeriksaan forensik dan gigi, ahli DNA, serta dibantu pula oleh ahli forensik dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini