Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan siap membantu proses klaim bagi korban pesawat Lion Air JT610. Hal ini terkait dengan diindikasikan banyaknya penumpang yang merupakan pekerja dalam pesawat tersebut.
“Untuk saat ini kami akan memverifikasi data para korban berdasarkan manifest, juga termasuk awak pesawat yang bertugas. Kami pastikan santunan akan diberikan kepada yang berhak," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam siaran pers, Selasa (30/10).
Agus mengatakan manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas musibah yang menimpa para penumpang JT610. "Semoga amal ibadah mereka diterima dan keluarga yang ditinggalkan juga diberi keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," katanya.
Selain itu, manajemen juga menyampaikan duka kepada keluarga karyawan BPJS Ketenagakerjaan Fais Saleh Harharah yang turut menjadi korban.
“Almarhum berstatus karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bertugas sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkal Pinang," katanya.
Agus menuturkan, almarhum sedang dalam perjalanan kembali kembali bertugas ke Pangkal Pinang setelah mengunjungi keluarga di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel