Realisasi Setoran Pajak DJP Riau Mencapai 68,29%

Bisnis.com,30 Okt 2018, 17:10 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU – Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Provinsi Riau menyatakan sampai akhir Oktober, angka realisasi setoran pajak di daerah itu sudah mencapai 68,29%.

Kepala Kanwil DJP Riau Jatnika mengatakan tahun ini pihaknya ditargetkan mendapatkan penerimaan pajak senilai Rp17 triliun.

"Sampai akhir Oktober ini kami berhasil menghimpun pajak senilai Rp11,6 triliun dari target Rp17 triliun, atau sebesar 68,29%," katanya Selasa (30/10/2018).

Dia menjelaskan angka pencapaian saat ini bila dibandingkan periode 2017 lalu, mengalami pertumbuhan sebesar 17%.

Beberapa faktor yang mendorong kenaikan setoran pajak di DJP Riau menurut Jatnika yaitu PP Nomor 36/2017 tentang pengungkapan asset sukarela dengan tarif PPh final atau Pasfinal, lalu penurunan PPh final untuk pengusaha tertentu dari 1% menjadi 0,5% yang diatur lewat PP 23/2018.

Selama dua bulan menjelang 2019, DJP Riau akan melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan angka setoran pajak.

Diantaranya yaitu meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, dari sekitar 410.000 WP di daerah itu, angka pelaporan SPT masih tergolong rendah.

"Kepatuhan WP Riau yang mencapai 410.000 untuk melaporkan SPT masih rendah, yaitu 68%, ini akan kami dorong dan ajak untuk meningkatkan partisipasi dalam pelaporan dan pembayaran pajak," katanya.

Selain itu pihaknya juga meminta kepada pelaku UMKM agar dapat mendaftar sebagai wajib pajak di KPP, karena bisa memanfaatkan penurunan tarif PPh final yang berlaku mulai 1 Juli 2018 lalu.

Di sisi lain, Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPbN) Provinsi Riau merilis angka realisasi penyerapan APBN di daerah itu sampai 26 Oktober 2018.

Kepala Kanwil DJPbN Riau Tri Budhianto mengatakan realisasi APBN sudah mencapai 63,1% dengan nilai anggaran tercatat mencapai Rp5,32 triliun.

"Realisasi APBN di Provinsi Riau sudah 63,1% atau Rp5,32 triliun dari total pagu anggaran Rp8,44 triliun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini