BPJS Kesehatan Kembangkan Sistem Pembayaran Global Budget

Bisnis.com,31 Okt 2018, 11:27 WIB
Penulis: Dika Irawan
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melakukan uji coba pengembangan model pembayaran global budget pada rumah sakit.

Global budget merupakan salah satu sistem pembayaran rumah sakit berdasarkan pada anggaran atau sejumlah besaran biaya hasil negosiasi. Disepakati oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu tertentu.

BPJS Kesehatan mengklaim jika dilaksanakan dengan optimal, model pembayaran itu dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dalam pengembangan ini, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. 

Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, lewat kerja sama itu pihaknya ingin memperoleh gambaran pengelolaan sistem pembayaran global budget. Kemudian menilai kelayakannya sebagai alternatif sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

Negara lain sudah banyak menerapkan sistem pembayaran ini, seperti Denmark, Inggris, Jerman, Belgia, Italia dan sebagainya, dengan beberapa penyesuaian tergantung masing-masing kondisi negara,” katanya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi JKN-KIS antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Tanah Datar, sebagaimna dikutip Bisnis.com, Rabu (31/10/2018).

Melalui metode global budget, cara pembayaran klaim ke rumah sakit akan berdasar kepada anggaran yang dihitung secara keseluruhan. Proses administrasinya pun terbilang mudah, sehingga dapat meningkatkan kemampuan rumah sakit untuk membuat keputusan rasional dalam memaksimalkan sumber daya tersedia.

Selain itu, sambung Bayu, ada semacam fleksibilitas bagi rumah sakit untuk melakukan realokasi biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas kebutuhannya. Di samping global budget, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan cakupan kepesertaan JKN-KIS, kolektabilitas iuran dan akses dan mutu pelayanan.

Sementara itu, hingga 1 Oktober 2018, dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, tercatat 498 kabupaten/kota dari 34 provinsi telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke Program JKN-KIS.  Sedangkan pada awal tahun 2018, sudah ada empat provinsi dan 125 kabupaten/kota mencapai Universal Health Coverage.

Pencapaian ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sekaligus sebagai bentuk kepatuhan kepada undang-undang yang telah ditetapkan. Kami berharap program strategis ini dapat berjalan dengan baik dan cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia dapat diwujudkan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini