ASN Tak Disiplin di NTT Harus Kenakan Rompi Khusus

Bisnis.com,31 Okt 2018, 23:22 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil/Antara

Bisnis.com, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan aturan berupa pemberian rompi khusus yang akan dikenakan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi yang tidak disiplin.

"Rompi khusus berwana oranye ini terdapat tulisan 'Saya Tidak Disiplin', yang akan dikenakan bagi ASN yang tidak disiplin di lingkup pemerintah provinsi," kata Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT Zakarias Moruk di Kupang pada Rabu (31/10/2018).

Dia menjelaskan Pemprov NTT menginginkan agar kedisiplinan ASN betul-betul ditegakkan. Setiap ASN, lanjutnya, diwajibkan bekerja tepat waktu baik ketika datang di pagi hari maupun pulang pada sore harinya dengan melakukan absen secara elektronik. "Untuk itu, akan ada rompi khusus yang akan dipakai ASN yang tidak disiplin."

Zakarias menambahkan pihaknya telah menyiapkan 150 rompi untuk mendukung upaya penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemprov NTT.

Menurut dia, pemberian rompi ini bukan sebagai bentuk hukuman tapi menjadi motivasi bagi setiap ASN di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi NTT untuk bekerja secara maksimal dengan kedisiplinan tinggi.

Dia menambahkan saat ini proses aturan pemakaian sedang dirancang di bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Apakah nanti ASN yang terlambat 2 atau 3 hari dalam sepekan lalu dikenakan rompi ini atau seperti apa mekanismenya masih disiapkan di BKD."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini