Menhub: Sanksi ke Lion Air Tunggu Penyelidikan KNKT soal Kecelakaan Pesawat JT 610

Bisnis.com,31 Okt 2018, 01:07 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Pesawat Lion Air JT 610 jurusan Jakarata-Pangkal Pinang adalah jenis Boeing 737-800 dengan nomor registrasi PK-LQP. Foto: Flightware.com

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nantinya akan memberikan sanksi kepada maskapai Lion Air Group atas kecelakaan yang terjadi pada pesawat Lion Air JT610.

Tetapi Budi menggarisbawahi bahwa hingga kini pihak Kemenhub masih menunggu klarifikasi dan penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menetapkan kepada siapa saja sanksi akan dijatuhkan.

"Jadi pasti ada sanksi tapi kepada siapa sanksi itu kita lakukan, kita akan lakukan satu klarifikasi yang dituntun oleh KNKT," ungkap Budi pada Selasa (30/10/2018) saat konferensi pers di RS Bhayangkara Tk I R Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati).

Budi menambahkan setelah klarifikasi dilakukan, barulah keputusan menjatuhkan sanksi bisa  diberikan pada pihak Lion Air. Bisa kepada manajemen, anggota direksi, kru, atau pesawat itu sendiri.

"Tapi pasti bahwa sanksi itu tidak mungkin di-judge pada awal ini. Jadi kita akan bekerja secara profesional," ujar Budi.

Budi juga menyatakan bahwa inspeksi yang dilakukan Kemenhub pada beberapa pesawat Lion Air sebenarnya bisa disebut sanksi walaupun berlaku secara otomatis.

Sebab beberapa pesawat Lion Air yang dibekukan sementara untuk diinspeksi, merupakan konsekuensi untuk pihak Lion Air atas kecelakaan yang terjadi.

"Ya ini sebenarnya juga sanksi, sanksi bahwa kita menginspeksi pesawat-pesawat itu untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau punya masalah," kata Budi.

"Makanya dengan adanya inspeksi itu otomatis beberapa pesawat Lion tidak beroperasi. Tapi kita tidak mengatakan itu sebagai sanksi [yang diputuskan Kemenhub]. Otomatis itu tidak beroperasi," tambahnya.

Sebelumnya data yang dihimpun Bisnis menunjukkan bahwa Lion Air bukan pertama kali mengalami kendala dalam penerbangan.

Ketika diklarifikasi pada pihak Lion Air Group melalui Daniel Putut selaku Direktur Oprasional Lion Air Group, pihaknya menyatakan siap bila konsekuensi terburuk dari sanksi yang diberikan Kemenhub adalah dibekukannya maskapai Lion Air.

"Kami siap," tegas Daniel pada Selasa (30/10/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini