Hoaks Penculikan Anak, Kominfo Identifikasi 2 Informasi Palsu Ini 

Bisnis.com,01 Nov 2018, 16:09 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Penculikan anak/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi 2 informasi palsu atau hoaks mengenai penculikan anak yang menjadi buah bibir warganet beberapa hari terakhir.

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Fernandius Setu mengungkapkan pihaknya telah menerima beberapa aduan konten dari masyarakat terkait isu penculikan anak. Isu penculikan telah membuat masyarakat gaduh belakangan ini.

Informasi hoaks pertama terkait penculikan anak di salah satu pusat perbelanjaan di Belga, Tulungagung, Jawa Timur. Hoaks ini disebarkan melalui pesan berantai Whatsapp.

"Isu ini sudah ditanggapi Kapolres Tulungagung yang menyebutkan bahwa informasi penculikan anak di sana tidak benar atau hoaks," tutur Fernandius, Kamis (1/11/2018).

Fernandius menambahkan, hoaks kedua ihwal penculikan anak di daerah Talang Jambe, Palembang, juga tidak benar.

Dia menjelaskan fakta sesungguhnya. Informasi yang disebarkan itu bukan penculikan anak, melainkan seseorang yang tertangkap tangan mencuri ponsel pintar. Kejadian itu berlangsung Rabu, 31 Oktober 2018, di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Fernandius mengimbau agar masyarakat berhenti menyebarkan informasi hoaks melalui pesan berantai maupun sosial media.

Diingatkannya, setiap pelaku yang telah menyebarkan hoaks melalui layanan Internet dapat dipidana penjara dengan ancaman maksimal 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar sesuai ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami mengimbau warganet agar tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong lagi melalui media Internet maupun website," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini
'