Identifikasi Korban Kecelakaan Lion Air JT 610: Antara Totalitas Kerja DVI dan Keresahan Keluarga

Bisnis.com,01 Nov 2018, 18:13 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
RS Polri Kramat Jati menggelar audiensi dengan keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610/Bisnis-Aziz Herdyan

Bisnis.com, JAKARTA — Dengan totalitas tinggi, DVI terus melakukan identifikasi terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 . Di sisi lain, ada keluarga yang khawatir jika korban tak bisa diidentifikasi. 

Dalam situasi yang serba emosional itu, kerja ilmiah DVI seakan berlomba dengan keresahan keluarga yang membutuhkan kepastian tentang kondisi korban. Tentu saja, sambil menunggu hasil kerja DVI, keluarga korban harus mau bersabar dan tak terbawa dalam suasana yang menambah resah.

RS Bhayangkara Tk I R Said Sukanto atau lebih dikenal sebagai RS Polri Kramat Jati pun telah melakukan audiensi dengan keluarga korban, Kamis (1/11/2018).

Dalam audiensi tersebut, Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Pol dr Musyafak menjelaskan tahap-tahap tim Disaster Victim Identification (DVI) melaksanakan tugasnya.

Musyafak menyatakan pihak RS Polri Kramat Jati melaksanakan tugas dengan totalitas. Segala proses identifikasi akan dilakukan dengan tepat, ilmiah, dan dengan tingkat error minimal.

"Sebab dasarnya adalah setiap korban meninggal itu punya hak asasi untuk diidentifikasi," ungkap Musyafak.

Tetapi perasaan khawatir tampak dari salah satu keluarga korban. Salah satu keluarga korban sempat bertanya, bagaimana bila jenazah yang telah diterima tim DVI ada yang tidak bisa diidentifikasi?

Musyafak mengimbau agar keluarga korban tidak cemas.

Ia juga menyebutkan sudah ada peraturan dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Semua proses yang ditempuh pun akan dipermudah oleh pemerintah.

"Diverifikasi, betul tidak [korban] masuk di dalam pesawat tersebut," ungkap Musyafak.

"Kemudian akan diproses melalui pengadilan, yang mengeluarkan keterangan meninggal adalah Dukcapil," tambahnya.

Hingga kini, dari 56 kantung jenazah yang diterima tim DVI RS Polri Kramat Jati, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi.

Korban bernama Jannatun Cintya Dewi berhasil diidentifikasi karena dua hal. Pertama, sidik jarinya masih terlihat. Kedua, cincin yang dikenakan almarhumah sesuai dengan data antemortem yang diberikan pihak keluarga.

Untuk identifikasi jenazah lainnya, Musyafak meminta keluarga korban bersabar menunggu hasil pemeriksaan DNA. Dipelukan waktu 4 hingga 8 hari untuk memperoleh hasil tes DNA  guna mendapatkan kepastian identifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini