Hingga Hari Ketiga Operasi Zebra Jaya 2018, 22.842 Kendaraan di Jakarta Ditilang

Bisnis.com,02 Nov 2018, 13:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menilang 22.842 pengendara pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2018 di wilayah DKI Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengemukakan angka tersebut menurun sebesar 10% atau 2.510 pengendara jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017. Pada tahun lalu, ada sebanyak 25.352 pengendara yang ditilang pada hari ketiga operasi tersebut.
 
"Pada hari ketiga Operasi Zebra Jaya 2018 atau 1 November 2018, ada 22.842 yang sudah kami tindak berupa tilang," tuturnya, Jumat (2/11).
 
Argo menjelaskan dari 22.842 pengendara yang telah ditilang, barang bukti yang berhasil disita adalah SIM dari 10.056 pengendara dan 12.700 STNK. Selain itu, ada 86 kendaraan yang diangkut karena tidak memiliki SIM maupun STNK pada saat ditilang.
 
Kendaraan yang paling banyak ditilang adalah kendaraan roda dua dengan jumlah 14.583 kendaraan, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 6.491 unit. Sementara itu, jumlah bus yang ditilang mencapai 278 kendaraan sedangkan truk sebanyak 1.490 unit.
 
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan teguran kepada pengendara. Ada 4.094 pengendara yang sudah kami tegur selama Operasi Zebra Jaya ini berlangsung," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini