Kemenhub Uji Kelaikan 40% Pesawat Beroperasi

Bisnis.com,02 Nov 2018, 15:59 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Petugas memeriksa kondisi pesawat terbang jenis Boeing 737 milik maskapai penerbangan Lion Air sebelum terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan sedang melakukan intensifikasi uji kelaikan (ramp check) terhadap pengoperasian 30-40% pesawat udara setiap maskapai.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno mengatakan pemeriksaan maupun pengawasan dilakukan oleh inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Juga dibantu inspektur yang berada pada kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah 1 hingga 5 dan secara bertahap dilakukan hingga Wilayah 10.

"Secara rata-rata kami lakukan 30-40% per maskapai, dilakukan pemeriksaan detail dan mendalam. Ini sedang berlangsung sampai saat ini," kata Pramintohadi, Jumat (2/11/2018).

Beberapa hal yang dilakukan mencakup repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan pelaksanaan aspek kelaikudaraan, hingga kelengkapan peralatan.

Hasil ramp check akan dilaporkan oleh seluruh kepala Otban kepada DKPPU untuk selanjutnya disampaikan kepada Ditjen Hubud. Laporan temuan yang diterima oleh DKPPU, lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan intensif. 

Beberapa pemeriksaan meliputi aspek kemampuan managemen operator dalam menangani permasalahan teknis, kompetensi, dan kualifikasi yang bertugas melakukan perawatan (maintenance).

Pihaknya menyebut penyelesaian masalah teknis akan mengacu pada buku manual dari pabrikan pesawat. Adapun, ramp check dilakukan dalam kurun waktu tertentu sesuai jadwal.

"Kali ini memang bertujuan meningkatkan intensifkan proses pengawasan dan pemeriksaan. Ini kita lakukan terhadap pesawat yang beroperasi, tidak hanya khusus Boeing 737-8 Max," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini