Pengamat: Manuver Amien Bikin PAN Jadi Partai Keluarga

Bisnis.com,05 Nov 2018, 10:58 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Suksesi penggantian posisinya di Partai Amanat Nasional didorong mengusung semangat demokratis dengan melibatkan fungsionaris partai./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Amanat Nasional bisa dianggap sebagai partai keluarga jika Amien Rais terus mendorong putranya untuk menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Pimpinan DPR.

Pengamat Politk Boni Hargens menilai AmienRais akan dianggap otoriter dan dominan jika menentukan secara sepihak pengganti Taufik. Bahkan, menurut dia, PAN akan dituduh sebagai partai keluarga sebagaimana pernah dituduhkan kepada Partai Demokrat.

"Akibat tuduhan tersebut, suara Demokrat anjlok di Pemilu 2014. PAN bisa mengalami hal sama kalau Amien tetap berambisi mendorong anaknya menjadi pengganti Taufik," tuturnya, Senin (5/11/2018).

Boni mendorong agar pengganti Taufik diputuskan melalui mekanisme demokratis internal partai. Dia berharap PAN harus mempraktikan demokrasi mulai dari internalnya. 

"Zulkifli sebagai ketua umum harus mengundang rapat untuk menjaring pendapat para fungsionaris partai. Siapa yang disepakati melalui mekanisme demokratis partai, dialah menjadi pengganti Taufik. Bukan ditentukan sepihak oleh Amien Rais," pungkas dia. 

Lebih lanjut, Dia menilai banyak kader PAN yang mumpuni untuk menjadi Wakil Ketua DPR, menggantikan posisi Taufik Kurniawan. Salah satunya adalah Mulfachri Harahap.

Menurut Boni, Politisi PAN yang mewakili dapil Sumatera I tersebut merupakan kader PAN yang lebih pantas jadi pimipinan DPR. "Saya yakin Harahap mampu menyatukan PAN yang saat ini tercerai berai, setelah sejumlah kader mendeklarasikan diri untuk tidak mendukung capres pilihan partai," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen.

Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini