Bisnis.com, JAKARTA -- Pertumbuhan bisnis penjaminan diyakini masih positif pada tahun depan. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) memproyeksi industri penjaminan bakal tumbuh dua digit pada 2019.
Ketua Umum Asippindo Randi Anto menyatakan pertumbuhan industri penjaminan masih tetap positif pada tahun depan. Asosiasi memperkirakan industri penjaminan masih tumbuh 15%-17% pada 2019.
Sejumlah faktor bakal turut mendorong pertumbuhan industri penjaminan pada tahun depan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Peran Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia. Dia menjelaskan regulasi tersebut membuka pasar baru yang selama ini belum tersentuh.
Seperti diatur pada Pasal 3 PP 35/2018, selain melakukan usaha penjaminan bagi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah serta koperasi, pemerintah dapat memberikan penugasan lain kepada perusahaan dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan.
Di samping itu, pertumbuhan ekonomi dan motor penggerak di sektor konstruksi dan properti turut mendorong pertumbuhan di bisnis penjaminan.
"Pertumbuhan industri penjaminan pada 2019 masih tetap baik dan industri penjaminan masih diperkirakan tumbuh di angka 15%-17%," ujar Randi, Senin (5/11/2018).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang lembaga penjamin Indonesia per Agustus 2018, menunjukkan aset lembaga penjamin sebesar Rp18,4 triliun atau tumbuh 12,83% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dari angka tersebut, perusahaan penjaminan pemerintah mendominasi aset yakni sebesar 81,67% dari total aset lembaga penjamin, diikuti perusahaan penjaminan daerah sebesar 12,03%, perusahaan penjamin swasta konvensional sebesar 0,54%, dan perusahaan penjamin swasta syariah sebesar 5,76%.
Jamkrindo menjadi satu-satunya perusahaan penjaminan pemerintah.
Adapun jumlah perusahaan penjaminan daerah sebanyak 18 unit. Sementara itu, ada 2 perusahaan penjaminan swasta konvensional dan 2 perusahaan penjaminan swasta syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel